Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Santri di Tebo Digelar, Terduga Pelaku Sesama Santri
Tim gabungan penyidik kepolisian menggelar rekonstruksi kasus yang menyebabkan meninggalnya seorang santri bernama Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Tebo, pada Jum'at (22/3/2024). Rekonstruksi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, di lantai atas kamar An-Nawawi ponpes tersebut.
Salah satu tim penyidik yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran para tersangka. Beberapa adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari awal hingga korban ditemukan meninggal dunia.
"Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka," ujar tim penyidik.
Proses rekonstruksi berlangsung tertutup dengan alasan para tersangka masih di bawah umur. Hanya tim penyidik dan beberapa pihak terkait yang diizinkan untuk mengikuti rekonstruksi.
Ahmad Karimudin, salah satu pengurus Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, menyatakan bahwa pihak pesantren selalu siap mendukung setiap proses yang dilaksanakan oleh tim penyidik.
"Kami ingin kasus ini segera tuntas dan semua pihak mendapatkan keadilan," kata Karimudin. (KD)