Terungkap: Motif Hutang dan Rasa Malu, Dua Tersangka Tega Bunuh Rekannya

Salah satu adegan menunjukkan tersangka memukul kepala korban

Kasus tewasnya Airul Harahap, santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, pada pertengahan November 2023 lalu akhirnya menemui titik terang.

Tim Penyidik Polres Tebo dibantu oleh tim ahli berhasil mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Airul. Dua orang santri, A dan RAH, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor SP.Tap/40/III/RES.1.6/2024/Reskrim tertanggal 21 Maret 2024 yang ditandatangani Kasat Reskrim Iptu Yoga Darma Susanto.

Berdasarkan informasi terpercaya, motif penganiayaan yang berujung kematian ini dilatarbelakangi oleh hutang A kepada Airul Harahap. Airul sering menagih hutangnya di hadapan teman-teman mereka, membuat A merasa malu.

Pada pertengahan November 2023, sekitar sore hari, A dan RAH melancarkan aksinya. Rekonstruksi yang digelar pada Jumat (22/3/2024) di lantai atas kamar An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin memperlihatkan adegan demi adegan kejadian.

Rekonstruksi dilakukan secara tertutup dengan alasan pelaku masih di bawah umur. Salah satu adegan menunjukkan A memukul kepala korban dengan kayu. Menurut sumber terpercaya, korban bahkan sempat disetrum setelah tergeletak. (KD)

 Logistic Solutions Bank Mandiri