Gudang Peluru Meledak, Sistem Pemeliharaan Amunisi TNI Dipertanyakan
Meledaknya gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/3) menimbulkan pertanyaan bagaimana pihak TNI melakukan pemeliharaan atau preservasi terhadap amunisi yang dimiliki. Terlebih, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta TNI Mohamad Hasan mengungkap ledakan dan kebakaran gudang tersebut dipicu oleh amunisi yang kedaluarsa.
"Kalau terkait amunisi kedaluarsa, yang harus dipastikan adalah apakah kegiatan preservasi sudah dilaksanakan sesuai prosedur atau belum. Termasuk juga pengelolaan rencana pemusnahannya," ujar pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada Media Indonesia, Minggu (31/3).
Merujuk pernyataan Pangdam Jaya, ia menyoroti ratusan ribu amunisi dan bahan peledak dari berbagai jenis yang disimpan dalam gudang amunisi nomor 6 itu. Dari angka 160 ribu amunisi dan bahan peledak, perlu dipastikan berapa banyak yang berstatus pemeliharaan dan berapa banyak yang harus dimusnahkan.
Menurut Fahmi, makin besar besar jumlah dan bobot amunisi yang kedaluarsa serta rusak, makin besar juga risiko jika disimpan dalam waktu yang lama. Fahmi menyebut tidak semua amunisi memiliki masa kedaluarsa meski semua jenis amunisi dapat mengalami penurunan kondisi pada selongsong atau proyektil, bubuk mesiu, maupun bahan peledak primer karena disimpan dalam waktu yang lama.
"Kasus yang mungkin, selongsong atau proyektil berkarat, bubuk mesiu atau bahan peledak primer lapuk sehingga amunisi berpotensi meledak sendiri atau sebaliknya gagal ledak ataupun gagal tembak," paparnya.
Pada amunisi dalam kondisi tersebut, ia mengatakan harusnya dikategorikan rusak sehingga dapat dipisahkan dan dilakukan preservasi serta segera dimusnahkan. Terlepas dari dugaan amunisi kedaluarsa sebagai pemicu ledakan gudang, Fahmi mengajak semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
"Selain kemungkinan adanya kelemahan pemeliharaan, masih ada kemungkinan lain seperti kelalaian, sabotase atau keadaan kahar yang harus dipastikan," katanya.
Oleh karenanya, diperlukan audit dan investigasi mendalam untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai penyebab dibalik meledak dan terbakarnya gudang amunisi sekira pukul 18.30 WIB tersebut.
Sebelumnya, Hasan mengatakan dari analisa yang dilakukan pihaknya, ledakan gudang disebakan oleh amunisi yang sudah kedaluarsa. Ia mengaku pihaknya sudah membuat surat untuk penghapusan amunisi-amunisi tersebut dari awal 2024.
"Tapi karena ini berproses, kita kumpulkan dulu, kita rapikan satu per satu. Sehingga ini kemungkinan karena bahan peledak kan bahan kimia yang kemungkinan sangat labil," akunya.
Menurut Hasan, tidak ada sistem pelistrikan dalam gudang tersebut. Sehingga, korsleting listrik dinilai bukan menjadi penyebab utama ledakan dan kebakaran yang terjadi pada 18.30 WIB itu. Adapun untuk usia amunisi yang kedaluarsa, pihaknya belum dapat memastikan.
"Tapi kalo sudah kita kategorikan sebagai kedaluarsa, dan pengembalian dari satuan yang tidak memakai lagi, itu usianya mungkin sudah di atas 10 tahun," tandas Hasan. [KD]