KPK Lelang Barang Koruptor, IPhone X Dibuka Mulai Rp1,2 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang milik koruptor. Hasil rampasan itu dipasarkan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan barang yang dilelang semuanya ponsel dan laptop. Pemasaran dilakukan secara paketan.
Paket pertama berisikan dua IPhone 8, satu IPhone 6, dan satu IPhone 6S+. Barang-barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp2,2 juta dan uang jaminan Rp1,1 juta.
Paket kedua berisikan satu Samsung Galaxi J1, satu IPhone 5S, satu Samsung Galaxy S6, satu IPhone 6S, dan satu Samsung S7. Barang-barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp1,5 juta dan uang jaminan Rp700 ribu.
Paket selanjutnya berisikan satu IPhone 6+, satu BlackBerry 9700, satu Oppo R827, satu IPhone 5, satu Oppo F1s, Satu Apple 6S, dan satu laptop bermerek Lenovo warna hitam. Barang ini akan dilelang dengan harga Rp1,6 juta dan uang jaminan Rp750 ribu.
Paket selanjutnya berisikan satu IPhone 6S, satu Xiaomi Redmi Note 5A, satu ponsel merek Aldo T88, satu Samsung Galaxy S8+, dan Samsung Galaxy A8+. Barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp669 ribu dan uang jaminan Rp300 ribu.
Paket kelima hanya berisikan laptop merek Sony Vaio. Komputer lipat itu akan dilelang dengan harga limit Rp184 ribu dan uang jaminan Rp85 ribu.
Paket berikutnya hanya berisikan IPhone 8+. Ponsel itu akan dilelang dengan harga limit Rp1,6 juta dan uang jaminan Rp760 ribu.
Paket terakhir berisikan IPhone X. Barang itu akan dilelang dengan harga limit Rp1,2 juta dan uang jaminan Rp575 ribu.
Pelelangan akan dilakukan pada Rabu (27/3). Masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa mengakses portal.lelang.go.id.
“Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari hari ini, pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA di Gedung Barang Bukti KPK,” ucap Ali. (WX)