Segera Gugat ke MK, Ganjar: Sudah Verifikasi Laporan dari Masyarakat

Ganjar Pranowo

Capres paslon 03 Ganjar Pranowo menyebut bahwa Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah melakukan verifikasi terkait laporan dugaan kecurangan yang disampaikan masyarakat. Laporan itu akan menjadi bukti untuk menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Banyak catatan yang disampaikan kepada kami. Tentu kami bersama tim hukum harus memverifikasi satu per satu. Cerita tentang aparatur yang terlibat mulai dari pusat sampai daerah. Cerita tentang bantuan yang tiba-tiba muncul sangat, maaif sekali," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/3).

"Dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan, mulai dari proses seleksi capres cawapres sampai pada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," sambungnya.

Dari pendaftaran di KPU ada catatan yang secara prosedur ada masalah. Pihaknya juga bertemu dengan tokoh masyarakat dan mereka menyampaikan suasana kebatinan apakah ini yang namanya pemilu yang jujur dan adil. Para ilmuwan, akademisi juga turut bersuara.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan secara masif di masa pemilu juga berdampak signifikan terhadap perolehan suara paslon tertentu. Sebab, berdasarkan riset ada korelasi antara penyaluran bantuan yang bisa berpengaruhi pada pilihan rakyat.

"Dari apa yang ada riset yang mengatakan ada korelasinya antara bantuan itu dengan masyarakat yang akan memilih sesuai dengan hatinya atau dipengaruhi dengan bantuan itu. Di samping itu ada cerita money politic, ada intimidasi. Inilah yang kemudian harus diluruskan," kata dia.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud pun akan segera mendaftarkan gugatan ke MK dalam dua hari ke depan. Hal itu juga bersamaan dengan gugatan paslon 01 Amin. (WX)

 Logistic Solutions Bank Mandiri