PSI Belum Berencana Maju ke MK

Kaesang Pangarep

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum menentukan untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai yang diketuai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu masih memanfaatkan jangka waktu pendaftaran sebelum memutuskannya.

"Masalah gugatan (ke MK) ya nanti kita lihat dulu," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (21/3).

Menurutnya, Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berjalan cukup baik. Beberapa permasalahan yang terjadi, seperti pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), menurutnya adalah hal manusiawi.

Kaesang pun mempersilahkan partai politik lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berniat mengajukan gugatan ke MK. Seperti halnya PSI, PPP juga gagal lolos ke Senayan karena suara yang diperoleh kurang dari ambang batas parlemen 4%.

"PPP kalau mau menggugat ya kan juga nggak masalah, itu kan hak mereka juga. Kalau kita santai aja ya, dilihat dulu aja," tandsanya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengakui belum ada keputusan dari pihaknya untuk mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Menurutnya, menggugat ke MK akan sulit dilakukan jika selisih suara mencapai ambang batas parlemen 4% jauh seperti yang dihadapi PSI.

"Saya pikir kalau selisihnya sedikit, mungkin masih bisa ada yang kita (perjuangkan), tapi ini cukup jauh ya. Jadi sih rasanya arahnya enggak," kata Grace.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, PSI hanya mendapatkan 4.260.169 atau 2,81%. (WX)

 Logistic Solutions Bank Mandiri