KPK Bakal Periksa 2 Hakim Agung Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dua Hakim Agung, yaitu Desnayeti dan Yohanes Priyana, besok, Senin (25/3). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
“(Desnayeti dan Yohanes diperiksa) Senin, 25 Maret 2024, bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (24/3).
Kedua hakim agung itu sejatinya dipanggil pada Selasa (19/3), namun, saat itu, mereka mangkir dan KPK membuat jadwal pemeriksaan ulang.
KPK kembali menahan Gazalba Saleh, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (WX)